BBM Naik, Ancaman Terjadi Banyak PHK

16 Oktober 2012 Leave a Comment
Pemerintah memang belum secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM. Namun bayang - bayang bencana sudah mulai menghinggapi kalangan buruh. Kenaikan harga BBM otomatis akan membuat kebutuhan hidup buruh ikut melonjak, sementara di satu sisi upah mereka masih minim.


Seperti yang terjadi pada buruh pabrik rokok di Kudus. Sejauh ini saja mereka sudah terseok - seok dan terancam dirumahkan karena perusahaan mereka kesulitan dalam menjalankan bisnisnya. Terlebih jika harga BBM naik, sudah pasti perusahaan tambah kesulitan dan melakukan PHK karyawan akan menjadi alternatif terakhir bagi perusahaan.

"Terang saja kenaikan BBM bikin kami ketar - ketir, karena bisa menghancurkan hidup kami. Sebab, biaya hidup yang harus kami keluarkan tentu semakin banyak dan tidak akan tercukupi dengan upah yang kami terima selama ini. Selain itu, perusahaan kami bisa bertahan tidak nanti," kata Kasminah, salah seorang buruh di sebuah perusahaan rokok yang ada di Kudus.

Salah satu biaya hidup yang akan melonjak adalah sektor transportasi. Padahal, setiap harinya para buruh sangat menggantungkan pada transportasi angkutan umum untuk berangkat dan pulang dari brak. "Sekarang untuk pulang pergi sehari kami harus mengeluarkan Rp 6 ribu. Padahal upah kami sehari hanya berkisar Rp 12 ribu. Lantas, berapa lagi yang harus kami keluarkan untuk ongkos angkutan bila harga BBM naik," tambah Sumiah, buruh lainnya.

Disinggung mengenai adanya skenario pemerintah yang bakal memberikan kompensasi atas kenaikan harga BBM, menurut para buruh bukan solusi yang tepat. Sebab, seringkali kompensasi berupa BLT yang dikucurkan pemerintah jumlahnya tidak seberapa dan pencairannya tidak bisa cepat. "Bahkan, seringkali BLT yang diberikan tidak merata. Ada yang dapat dan ada yang tidak," tandasnya.

Aktifis Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kudus, Slamet Mahmudi mengatakan, dengan adanya rencana kenaikan harga BBM, harus ada negoisasi ulang terkait besaran upah buruh yang sudah terlanjur ditetapkan melalui UMK. Pemerintah dalam hal ini Dinsosnakertrans harus melakukan intervensi kepada pihak pengusaha agar menaikkan upah buruh sesuai persentase kenaikan harga BBM.

Pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kudus, menyatakan, semua perusahaan anggota Apindo menggunakan BBM industri atau nonsubsidi. Hanya saja, imbas kenaikan harga BBM akan berpengaruh pada komponen usaha lainnya. "Kalau untuk BBM sendiri, bagi kami tidak ada pengaruhnya soal harga. Tapi, ada banyak komponen yang terpengaruh akibat kebijakan tersebut," tandasnya.

Ribuan buruh tekstil di kota Pekalongan akan 'sekarat' dan terancam sengsara, menyusul rencana kenaikan BBM bulan April mendatang. Bagaimana tidak? Belum benar terjadi kenaikan BBM, harga berbagai kebutuhan pokok di pasaran telah mengalami kenaikan mencapai 5 sampai 10 persen. Sehingga dipastikan, saat pemerintah nekat menaikkan BBM, kebutuhan pokok dipastikan lagi bakal naik mencapai 15 persen lebih. Buruh menilai, bohong besar jika estimasi pemerintah, berbagai kebutuhan pokok hanya mengalami kenaikan maksimal 7 persen saat BBM naik.

Postingan Menarik Lainnya :

0 komentar »

Leave your response!