Mempelai Pria Minta Uang Kembalian

04 Oktober 2012 Leave a Comment
Bukan pesta meriah di pernikahan itu. Hanya suasana kesederhanaan yang terlihat. Bahkan, begitu sederhananya, ada peserta nikah yang hanya mengenakan kaus oblong dan sandal jepit.


Kesedaerhanaan itulah yang tergambar pada acara nikah massal di kaki Gunung Slamet, tepatnya di Dusun Kutabarang, Desa Bumisari, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga.

Ada 12 warga atau enam pasangan suami istri yang merupakan warga setempat, yang selama ini hidup bertahun - tahun tanpa ikatan resmi pernikahan. Mereka tampak antusias mengikuti nikah massal yang diadakan desa setempat. Sebenarnya ada 10 pasangan yang mendaftar, namun hanya 6 yang memenuhi syarat.

Keenam pasangan itu masing - masing Minarto Al Makim - Mistem, Mahirin - Kasri, Darto - Kastini, Prastio - Natalia, Narwin - Saomi dan Narwito - Eni Purwanti. Mereka yang selama ini hidup serba pas - pasan, menyambut baik inisiatif perangkat desa menggelar acara nikah massal.

Suasana tawa sempat muncul di acara yang digelar di rumah Qayim dusun setempat, Nahwani. "Mas kawine wis di wenehna apa durung?" (Mas kawin sudah diserahkan apa belum?) tanya kepala KUA Bojongsari, Mukhlis Abdillah yang berperan sebagai penghulu. "Durung" (Belum) jawab salah satu pengantin pria sembari menyodorkan uang Rp. 100.000 dari sakunya kepada pengantin perempuan.

"Mas kawine jujul ya, arep nggo tuku rokok koh" (Mas kawinnya kembali ya, mau buat beli rokok), celetuknya.

Ucapan spontan itu disambut gelak tawa para tamu yang hadir. Hal menarik lainnya, ada pula yang membayar mas kawin Rp. 10.000 dengan uang Rp. 50.000 dengan harapan uangnya kembali Rp. 40.000. Tentu saja keinginan tersebut ditolak. Ada pula anak dari salah satu pasangan yang menangis saat proses ijab kabul. Meskipun diwarnai suasana sederhana, namun prosesi ijab kabul berjalan lancar.

Sementara, Kepala Desa Bumisari, Suwignyo mengatakan, saat ini ada sekitar 50 pasangan yang hidup serumah tanpa ikatan pernikahan. Banyak diantara mereka yang sudah memiliki anak cucu.

"Jika sudah tercatat resmi, untuk mengurus apa - apa mudah. Mengurus KTP, KK, Jamkesmas dan pelayanan pemerintah lainnya juga mudah. Ke depan, kegiatan semacam ini akan kembali kami lakukan, agar desa ini bebas dari keluarga tidak resmi," ujar Suwignyo.

Postingan Menarik Lainnya :

0 komentar »

Leave your response!