Pabrik Shabu Digerebek Polda Jaya

23 Januari 2013 Leave a Comment
Anggota Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Ditnarkoba Polda Metro Jaya) menggerebek pabrik shabu rumahan di Rumah Toko (Ruko) B-9 Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (28/3).



'Ada barang bukti 28 gram shabu hasil produksi,' kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Anjan Pramuka Putra melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.

Anjan menuturkan awalnya petugas kepolisian mendapatkan informasi adanya kegiatan pembuatan shabu rumahan.

Kemudian anggota kepolisian narkoba menindaklanjuti informasi dan mengamati tempat pembuatan barang haram tersebut.

Setelah mendapatkan keyakinan adanya kegiatan ilegal, polisi menggerebek lokasi pembuatan shabu sekitar pukul 21.00 WIB.

Selain menyita 28 gram shabu, polisi juga mengamankan tersangka bernama Husman alias Yudi alias Aseng dan peralatan pembuatan shabu.

Tersangka Husman mengaku membuat shabu sejak Januari 2011 dengan jumlah produksi mencapai 2 kilogram.

Kegiatan produksi shabu tersebut diduga dikendalikan seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Tangerang, Banten, berinisial FI. [antaranews.com]

Postingan Menarik Lainnya :

0 komentar »

Leave your response!