Perkara Sisminbakum Ditentukan Minggu Depan

04 Januari 2013 Leave a Comment
Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan bahwa pengkajian perkara korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) terus berjalan. Kejaksaan Agung akan menentukan sikap atas perkara tersebut pekan depan.


"Tidak ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penuntutan). Siapa yang mau SP3?" kata Basrief, Jumat (4/3/2011) di Jakarta.

Menurut Basrief, Kejaksaan Agung tengah menelaah putusan kasasi Mahkamah Agung atas Romli Atmasasmita yang menyatakan bahwa Sisminbakum tidak merugikan keuangan negara. "Kita masih fokus menelaah putusan Pak Romli. Minggu depan sudah ada kepastian, apa sikap yang akan, paling pas," kata Basrief.

Sebelumnya Basrief menyebutkan, terdapat kemungkinan perkara Sisminbakum dihentikan. Namun, hal itu tergantung dari hasil pengkajian Kejaksaan Agung. Perkara Sisminbakum yang menjerat banyak tersangka, termasuk Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, kata Basrief membutuhkan pengkajian yang cermat. [kompas.com]

Postingan Menarik Lainnya :

0 komentar »

Leave your response!