Siswi SMK Di DO Gara - Gara Nulis Status FB “Sekolah saya korupsi looh!”

04 Januari 2013 Leave a Comment
Fresta Maulida (17) siswi kelas XI SMK (Sekolah menengah Kejuruan) Pembangunan yang berada di Jl Pajajaran No 63, Bogor, Jawa barat, diperbolehkan kembali masuk ke sekolah. Sebelumnya, Fresta bersama dengan tujuh orang rekannya di DO (drop out) pihak sekolah setelah menulis status jejaring sosial Facebook berbunyi “Sekolah saya korupsi looh!”.


“Mulai hari Senin, kemungkinan saya sudah bisa masuk sekolah lagi. Dalam pertemuan kemarin, Kepala sekolah berjanji mencabut surat pengeluaran saya dari sekolah,” kata Fresta, ketika dihubungi SP, Jumat (4/3) pagi.

Delapan siswi SMK (Sekolah menengah Kejuruan) Pembangunan dikeluarkan pihak sekolah. Mereka masing-masing, yakni Firda (17), Amelia (17), Pipih (18), Agustianingsih (18), Rinawati (18), Salamah (18), dan Munengsih (18). Romlah Suharti (40), orang tua Fresta sempat memohon agar sekolah tidak mengeluarkan anaknya.

Namun pada Senin (14/2), pihak sekolah tetap mengeluarkan anak tersebut dari sekolah. Ketika dikonfirmasi, Romlah menjelaskan, setelah anaknya dikeluarkan secara sepihak oleh pihak sekolah, dirinya berniat memindahkan sekolah Freska. Tetapi karena terbentur masalah biaya, Romlah berusaha memohon agar Fresta tidak dikeluarkan.

“Kami lihat dulu perkembangannya seperti apa. Kalau nanti setelah masuk lagi anak saya diperlakukan tidak adil, saya akan pindahkan. Sebenarnya kami juga ingin langsung memindahkan Fresta, tetapi biayanya belum ada karena kakaknya baru bayar kuliah,” ujarnya.

Fresta langsung dikeluarkan setelah pihak sekolah menyadari dan mengetahui status FB siswi tersebut. Setelah diposting, dua hari kemudian, Fresta didatangi wali kelas. Wali kelas mengundang orangtua Fresta untuk datang ke sekolah.

Keesokan harinya, pada Jumat (11/2), Romlah datang bersama Fresta. Tidak beberapa lama kemudian, Romlah Suharti disodori selembar kertas kosong bermeterai.

Manajemen sekolah meminta Fresta membuat surat pengunduran diri. Sekolah beralasan, ada perilaku Fresta menyalahi didisiplin. Fresta menulis status karena siang hari sebelumnya, air di toilet sekolahnya mati.

Kebetulan, orang PDAM datang ke sekolah dan menagih tunggakan selama tiga bulan. Merasa diperlakukan tidak adil, orangtua melaporkan kasus ini ke DPRD Bogor.

DPRD kemudian berupaya memfasilitasi pihak sekolah dengan orang tua. Pihak SMK Pembangunan sendiri, ketika dikonfirmasi melalui kepala sekolah, Fahru Rozi, menolak memberikan penjelasan dan menutup sambungan telepon. [suarapembaruan.com]

Postingan Menarik Lainnya :

0 komentar »

Leave your response!