Parah! Dukun Cabul Setubuhi Pasien Di Hotel

04 Februari 2013 Leave a Comment
Rusman,37, nelayan yang mengaku-ngaku dukun, jadi pesakitan di PN Surabaya. Pria yang tinggal di Jl Cumpat IV Surabaya itu, diadili karena mencabuli pasien yang percaya kalau dia sakti.


“Pencabulan itu dilakukan 25 Maret 2011 di Mini Hotel di kawasan Pantai Ria Kenjeran di dalam kamar 55,’’ kata jaksa penuntut umum (JPU) Anoek Ekawati.

Dipaparkan, 24 Maret 2011, Rusman menelepon korban Ir, 20. Dia menanyakan, apakah Ir sudah dapat pekerjaan. ’’Korban Ir menjawab belum,’’ tutur Anoek.

Selanjutnya, Rusman memintanya agar membawa ijazah, KTP, serta surat lamaran kerja. Rusman meminta Ir menemuinya di Pasar Kedinding. Korban datang diantar oleh ibunya, Siti.

Siti diminta menunggu. Sedangkan Rusman membonceng Ir. Katanya, hendak dibawa ke tempat kerja di Jl Putat Jaya. Namun, sebelumnya Rusman membawa Ir ke Taman Hapsari. Di sana, Rusman menunjukkan keris kecil dan sebotol minyak wangi yang didalamnya ada rambut.
’’Kepada korban, terdakwa mengatakan kalau keris dan minyak itu, akan membuat Ir cepat diterima kerja,’’ kata Anoek.

Tapi, agar jimat-jimat itu mujarab, masih diperlukan satu syarat. Yaitu, darah putih, yang harus diambil dalam ruangan tertutup. Karena ingin mendapatkan pekerjaan, Ir mau saja ketika dibawa ke Hotel Mini Pantai Ria Kenjeran.

Di kamar nomor 55, Ir disuruh tengkurap di atas tempat tidur. Lalu, Rusman membaca jampi-jampi dan menuliskan sesuatu di punggung Ir, dengan keris kecil. Selanjutnya, Ir disuruh mengeluarkan darah putih. Tentu saja Ir mengatakan tidak bisa. ’’Kalau begitu saya bantu, begitu bujukan dari terdakwa,’’ kata Anoek .Rusman lalu menodai Ir.

Tapi apa hasilnya? Irtetap tak kunjung dapat pekerjaan. Malah, kegadisannya yang melayang. Sadar ditipu dan jadi korban pencabulan, Rusman dilaporkan polisi. [source]

Postingan Menarik Lainnya :

0 komentar »

Leave your response!