Fungsi Kelompok Tani/Ternak

06 April 2013 Leave a Comment

Fungsi Kelompok Tani / TernakKelembagaan petani (kelompok tani) mempunyai fungsi: sebagai wadah proses pembelajaran, wahana kerja sama, unit penyedia sarana dan prasarana produksi, unit produksi, unit pengolahan dan pemasaran, serta unit jasa penunjang (Israel, Arturo. 1990).
  1. Kelas Belajar, wadah belajar mengajar bagi anggotanya guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap (PKS) serta tumbuh dan berkembangnya kemandirian dalam berusaha tani sehingga produktivitasnya meningkat, pendapatannya bertambah serta kehidupan yang lebih sejahtera.
  2. Wahana Kerjasama, untuk memperkuat kerjasama diantara sesama petani dalam kelompoktani dan antar kelompoktani serta dengan pihak lain. sehingga usaha taninya akan lebih efisien serta lebih mampu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan,
  3. Unit Produksi, Usahatani yang dilaksanakan secara keseluruhan harus dipandang sebagai satu kesatuan usaha yang dapat dikembangkan untuk mencapai skala ekonomi, baik dari segi kuantitas, kualitas maupun kontinuitas.

Kelembagaan dapat berbentuk kelompok, gabungan kelompok, asosiasi, atau korporasi. .Kelembagaan difasilitasi dan diberdayakan oleh Pemerintah dan/atau pemerintah daerah agar tumbuh dan berkembang menjadi organisasi yang kuat dan mandiri sehingga mampu mencapai tujuan yang diharapkan para anggotanya.

Peraturan Menteri Pertanian, Nomor : 273/Kpts/ OT.160/4/2007, tanggal 13 April 2007, tentang Pembinaan Kelembagaan Petani. Kelompoktani adalah kumpulan petani/ peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.

Menurut Mardikanto (1993) pengertian kelompoktani adalah sekumpulan orang-orang tani atau petani yang terdiri dari petani dewasa (pria/wanita) maupum petani-taruna yang terikat secara informal dalam suatu wilayah kelompok atas dasar keserasian dan kebutuhan bersama serta berada di lingkungan pengaruh dan dipimpin oleh seorang kontaktani, sedangkan menurut Departemen Pertanian (2007), kelompoktani adalah kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan anggota/petani dalam mengembangkan usahanya


Postingan Menarik Lainnya :

0 komentar »

Leave your response!