Wooww.. Gaji Pokok PNS Akan Mencapai Rp. 14,3 Rupiah
19 Oktober 2015
Leave a Comment
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokasi (PAN-RB) sudah merampungkan draf peraturan
pemerintah (PP) tentang sistem gaji dan tunjangan untuk pegawai negeri
sipil. Rencananya, sistem penggajian baru ini akan efektif berlaku mulai
2018.
Setiawan Wangsaatmaja, Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RB mengatakan, saat ini draf rancangan PP tersebut dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami harapkan September depan sudah selesai dan berlaku mulai tahun anggaran 2018,” kata dia kepada KONTAN, Rabu (12/8).
Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, rumusan upah yang diterima bagi PNS alias take home pay hanya akan terdiri tiga komponen. Yakni, gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Untuk gaji pokok, akan ada peningkatan rasio atawa perbandingan antara besaran gaji PNS terendah dan PNS tertinggi.
Gaji pokok tidak lagi berdasarkan masa kerja, tapi didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab dan risikonya. Saat ini, rasio gaji pokok yang berlaku mencapai 1:3,7. Contohnya, jika gaji pokok PNS terkecil sekitar Rp 1,2 juta, maka gaji pokok tertinggi sebesar Rp 4,44 juta.
Ke depan, rasionya naik menjadi 1:11,9 sehingga gaji pokok tertinggi bisa melonjak Rp 14,3 juta.Penerapan sistem gaji baru akan dilakukan pada 2018 lantaran pemerintah membutuhkan persiapan untuk sosialiasi ke seluruh daerah sekaligus persiapan anggarannya di daerah.
Setiawan menjamin sistem baru ini tidak akan menaikkan porsi belanja pegawai yang jumlahnya kini sudah mencapai sekitar Rp 270 triliun per tahun. Terkait pemberian manfaat bagi para pensiunan PNS, calon beleid ini belum memiliki ketentuan yang jelas agar tidak merugikan PNS dan negara. “Kontribusi yang dibayar negara masih perlu dihitung dan diharmonisasi lagi,” pungkas Setiawan.
Sumber : nasional.koran.co.id
Postingan Menarik Lainnya :
Berita
- Lagi Heboh Program Suami Punya Dua Istri
- Studi: Orang Sekarat 'Dikunjungi' Kerabat yang Sudah Meninggal
- PNS Kini Mendapat Fasilitas dan Jaminan Baru Sejak PP No 70 Tahun 2015 Disyahkan!!
- WoOw Hebat!!! Saat ini Rupiah Menguat Paling Besar Se-Asia
- Prediksi Skor Pertandingan Sriwijaya FC vs Arema Cronus Indonesia
- Pertarungan Sengit Antara Pemancing dan Ikan Besar
- Video Sidometer Akselerasi Mobil Lamborghini Yang Luar Biasa
- Toyota All New Yaris 2015 - Harga dan Spesifikasi
- Cewek Cantik Yang Populer di Indonesia Karena Aktifitasnya
- Lorong Raksasa ditemukan Pencari Batu Akik di dalam Perut Bumi
- Wow!! Truk Pembawa Mobil Mewah Kecelakaan dan Terbakar
- Aksi Mobil Gaya Game GTA
- Game GTA Jika Dimainkan di Kehidupan Nyata - Video Game GTA di Kehidupan Nyata
- Misteri Bayangan Badan Pesawat Air Asia di Dasar Laut
- Makhluk Raksasa Misterius Terlihat di Selandia Baru
- Video Amatir Terjadinya Tanah Longsor di Banjarnegara
- Rupiah Masuk Daftar Mata Uang Yang Tidak Berharga di Dunia
- Gadis Cantik Jadi Pemulung Barang Bekas
- Wanita Perkasa di Garis Depan Melawan ISIS
- Prediksi Final Real Madrid vs Atletico Madrid Liga Champion 2014
- CPNS 2014 Mulai Bulan Juni
- Informasi Penerimaan dan Pendaftaran CPNS 2014
- Mudah!! Cek Data Dapodik Guru Sertifikasi
- Dipenjara Setelah Menampar Orang Yang Mengintip Istrinya Bugil
0 komentar »
Leave your response!