12 Investor Tanam Rp 432 Miliar Untuk Listrik Tenaga Air di Banyumas

12 April 2012 Leave a Comment
Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mengundang investor mencari sumber-sumber energi listrik, salah satunya lewat pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH).


ilustrasi

Saat ini sudah ada 12 investor yang telah memegang izin prinsip dari pemerintah kabupaten Banyumas untuk mengembangkan potensi listrik tenaga air. Jumlah investasi PLTMH sudah mencapai Rp 432 miliar.

"Saat ini ada 12 perusahaan telah memegang izin prinsip dari Pemkab Banyumas untuk mengembangkan PLTMH di berbagai wilayah, dengan nilai investasi berkisar antara Rp 16,3 miliar sampai dengan Rp 160 miliar," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Banyumas, Anton Adi Wahyono, Rabu (11/4/2012).

Menurut dia, nantinya ke 12 perusahaan tersebut akan memanfaatkan aliran sungai Guwa di desa Glempang Pekuncen, Sungai Prukut Desa Sambirata dan Karangtengah Cilongok, Sungai Mengaji Desa Sokawera dan Gununglurah Cilongok, Sungai Logawa Desa Sunyalangu dan Baseh Kedungbanteng, dan Desa Babakan Karanglewas, serta Sungai Banjaran Desa Karangtengah Baturraden, dan Sungai Serayu Desa Tambaknegara Rawalo.

"Kapasiatas PLTMH yang akan dibangun antara 1-16 Megawatt (MW)," jelasnya.

Secara umum, potensi PLTMH di Kabupaten Banyumas perlu dikelola secara lebih optimal. PLTMH yang menggunakan energi potensial aliran air alami ini adalah salah satu alternatif sumber suplai energi yang murah dan efisien untuk mencukupi kebutuhan listrik masyarakat Banyumas yang belum semua terpenuhi, terutama yang berada di daerah yang sulit dijangkau oleh jaringan listrik PLN. Selain itu proyek ini berpotensi menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 33,6 miliar.

"Angka ini hasil dari perhitungan 2,5% dikali 32% hak pemerintah daerah dari proyeksi pendapatan PLTMH yang diperkirakan mencapai Rp 310,92 miliar per tahun," ungkapnya.

Postingan Menarik Lainnya :

0 komentar »

Leave your response!