Pengedar Uang Palsu Di Jebak
10 Oktober 2012
Leave a Comment
Seorang pengedar uang palsu, Sriyatun (46) tertangkap basah saat sedang berbelanja di pasar Babadan, Ungaran Barat. Atas ulahnya itu, kini warga Genuk kota Semarang itu, harus mendekam di tahanan polres semarang.Sriyatun dibekuk saat membelanjakan uang palsu kertas pecahan Rp. 100 ribu di Pasar Babadan., kelurahan Langensari Barat, kecamatan Ungaran Barat. Dari tangan Sriyatun, polisi menyita dua lembar uang palsu masing - masing pecahan Rp. 100 ribu dan sebuah handphone.
Penangkapan Sriyatun berdasarkan laporan yang diterima polisi dari para pedagang di pasar Babadan yang mengeluh sering mendapatkan uang palsu ketika berjualan. Sebelumnya, para pedagang juga sudah mencurigai Sriyatun sebagai pengedar uang palsu. Sebab, setiap kali Sriyatun berbelanja di pasar itu selalu membayar dengan uang pecahan Rp. 100 ribu. Padahal barang yang dibeli Sriyatun kecil - kecil yang harganya berkisar Rp. 10 ribu.
Saat itu, sejumlah pedagang melihat lagi Sriyatun datang ke pasar Babadan. Para pedagang yang sudah curiga dengan gelagat Sriyatun, mencari cara untuk menjebaknya. Para pedagang pura - pura melayani Sriyatun dengan baik saat dia hendak membeli barang. Pagi itu, Sriyatun mampir ke sebuah toko di pasar Babadan. Di toko itu dia membeli sebungkus bumbu penyedap rasa. Setelah barang diberikan, Sriyatun membayarnya dengan uang Rp. 100 ribu.
Pemilik toko yang sudah curiga memeriksa uang yang dibayarkan Sriyatun. Setelah di cek, ternyata uang yang dibayarkan Sriyatun palsu. Uang kertas itu membekas putih ketika dilipat. Para pedagang pun kemudian menyerahkan Sriyatun ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Agus Puryadi mengatakan, tersangka sudah beberapa kali mengedarkan uang palsu di pasar itu. Modus yang dilakukan tersangka, membelanjakan uang palsu untuk membeli kebutuhan hidup sehari - hari, seperti daging ayam dan bumbu masak. Barang yang dibeli kecil - kecil, tapi uang untuk membayar selalu besar yaitu Rp. 100 ribu.
Dikatakannya, saat ini polisi sedang mengejar seorang perempuan berinisial N yang diduga sebagai pemasok uang palsu kepada Sriyatun. Saat diwawancarai, Sriyatun mengatakan, dengan Rp. 200 ribu uang asli, dia bisa mendapatkan Rp. 500 ribu uang palsu. Selama ini, dia mengaku, sudah tiga kali membeli uang palsu untuk di edarkan.
Biasanya dia mengedarkan uang palsu di pasar - pasar dengan cara membelikan barang. Dengan membeli barang yang harganya murah, Sriyatun akan mendapatkan kembalian uang asli. "Saya pernah membelanjakan uang palsu itu di pasar Johar Semarang", ucapnya.
Postingan Menarik Lainnya :
0 komentar »
Leave your response!