Kalapas Nusakambangan Kemungkinan Besar Dipecat
10 Januari 2013
Leave a Comment
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Marwan Adli ditangkap Badan Narkotika Nasional atas dugaan memfasilitasi pergerakan jaringan narkoba di dalam penjara. Marwan pun terancam dipecat.Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Untung Sugiyono usai memberikan remisi Nyepi di Lapas kelas II A Kerobokan, Denpasar, Kamis 10 Maret 2011.
"Jika terbukti, ada dua sanksi yang akan diberikan yakni sanksi administratif sesuai yang diatur dalam PP 53 tahun 2010 yaitu diberhentikan dan yang kedua sanksi pidana," ujarnya. Perbuatan Kalapas tersebut dianggap telah mempermalukan Kementerian Hukum dan HAM.
"Kalapas dan jajarannya kan termasuk orang yang standar untuk melakukan tugas tersebut, bahkan bersangkutan (Kalapas) telah 3 tahun di sana. Ternyata dalam perjalanan, 'kinerjanya' luar biasa," sindir Untung.
Selain Marwan, BNN juga menangkap dua pejabat di Nusakambangan pada Selasa 8 Maret 2011, yakni Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Iwan Syaefuddin, dan Kepala Seksi Bina Pendidikan Fob Budhiyono. Menurut Untung, ketiga orang ini sudah dinonaktifkan dari jabatan masing-masing untuk memperlancar proses pemeriksaan.
"Kalau dalam pengembangan bisa saja menyangkut petugas lain," imbuhnya. [vivanews.com]
Postingan Menarik Lainnya :
0 komentar »
Leave your response!