KUA Belum Berani Nikahkan Krisdayanti & Raul

09 Januari 2013 Leave a Comment
Persiapan pernikahan vokalis pop Krisdayanti (KD) bersama pengusaha asal Dili, Timor Leste, Raul Lemos, kian matang. Hal ini ditandai dengan masuknya surat nikah mantan istri vokalis, pencipta lagu sekaligus produser Anang Hermansyah itu ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Baru.


 Saat dikonfirmasi di kantor KUA Kebayoran Baru, Rabu (9/3/2011), Ketua KUA Kebayoran Baru, AH Sobari membenarkan bahwa KD telah memasukkan surat nikahnya dengan nomer berkas 293/3/2011. Sementara di lain pihak, salah satu staf KUA Tanah Abang yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan bahwa surat keterangan menikah KD sudah masuk di KUA Tanah Abang pagi tadi. “Sudah masuk tadi pagi (surat numpang nikah KD) tapi, baru ditaruh di meja saja, jadi belum dikasih ke Ketua KUA karena beliau ada acara di luar, jadi belum dapat nomer juga,” ujar pria yang berusia sekitar 40 tahun tersebut. Namun sejauh ini, surat nikah tersebut belum lengkap karena dari pihak Raul belum memasukkan surat nikahnya. “Yang masuk juga baru berkas dari ceweknya saja, yang dari pihak laki-laki belum masuk,” kata sumber tersebut. Jika mantan suami Silvalay Noor Arthalia alias Ata itu belum melengkapi berkasnya, maka KUA Tanah Abang belum berani menikahkan KD-Raul. “Akte lahir, surat keterangan dari kedutaan, surat cerai. Kalau baru masuk Islam, harus ada piagam Islam. Dan semua ini harus dilengkapi sebelum hari ‘H’. Kalau enggak, kita enggak berani nikahin,” tegasnya. Untuk kelanjutannya, saat ini pihak KUA masih menanti berkas-berkas kelengkapan dari Raul untuk melakukan proses selanjutnya. “Ya belum bisa melanjutkan prosesnya, masih nunggu berkas-berkas dari pihak laki-laki,” tutup sumber tersebut. [surya.co.id]

Postingan Menarik Lainnya :

0 komentar »

Leave your response!