Putri Cucu Mantan Presiden Ditangkap Memakai Narkoba

22 Januari 2013 Leave a Comment
Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Indonesia Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan polisi yang tertangkap bersama cicit Soeharto di Hotel Maharani akan mendapat sanksi berat. "Berat pelanggarannya. Dia kan sebagai anggota, kalau terbukti menggunakan ya (dipecat)," kata Ito di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/3).


Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap Putri Aryanti Haryowibowo karena kedapatan menggunakan sabu Jum'at (18/3) dinihari. Bersama cicit mendiang Presiden Soeharto ikut juga ditangkap, Agus, Edy dan, BD.

Sumber Tempo di kepolisian menjelaskan kronologis penangkapan Putri. Awalnya, Jum'at (18/3) dinihari polisi yang datang ke Hotel Maharani di Jakarta Selatan menangkap Putri dan Agus bersama barang bukti 0,8 gram sabu. Polisi kemudian mengembangkan temuanya. Hanya berselang hitungan menit polisi menangkap Edy, seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi.

Hasil pengembangan selanjutnya polisi berhasil menangkap BD dengan barang bukti sabu 30 gram dan ratusan butir ektasi. “Kami masih menghitung jumlahnya,” kata sumber Tempo yang ikut dalam proses penangkapan.

"Semuanya masih dalam pemeriksaan Direktorat Narkoba Polda Metro," kata Juru Bicara Markas Besar Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar.

Meski Edy sudah ditangkap, namun Boy belum bisa memastikan peranannya dalam kasus itu. Apakah Edy bandar atau pengguna sabu, Boy belum mengetahuinya. "Karena masih diperiksa, saya belum mengetahui peranannya.

Namun Ito mengelak jika keterlibatan Eddie sebagai kebobolan Polri. Sebab kasus seperti itu bisa saja terjadi oleh oknum. "Itu kan bisa aja personal," kata Ito. Eddi Setiono adalah staf keuangan di Mabes Polri. [tempointeraktif.com]

Postingan Menarik Lainnya :

0 komentar »

Leave your response!