Sepasang Kekasih 20X Berhubungan Intim Di Pemakaman
24 Januari 2013
Leave a Comment
Siswi kelas l SMK swasta di kawasan Jalan Undaan Surabaya, Jawa Timur dibawa kabur pacar dari rumahnya di Perumahan Pondok Sidokare Asri Sidoarjo kemudian dinodai di kuburan Belanda kampung Peneleh, Surabaya.Akibatnya FJ,17, warga Genteng, Surabaya ditangkap petugas Reskrim Polsek Kota Sidoarjo, Rabu (23/3)malam.Penengkapan terhadap FJ cukup unik. Lantaran dibawa kabur menggunakan kereta api, polisi harus menyetop kendaraan besi .
Tersangka FJ ditangkap berkat laporan Sutarman, orang tua EW,15,. Setelah diselidiki, ternyata EW dibawa lari oleh FJ. Polisi mendapat informasi jika EW akan dibawa ke Jakarta. Lalu pihak Polsek Kota Sidoarjo berkoordinasi dengan Polres Lamongan untuk mencegat kereta api yang ke Jakarta.
Usaha ini berhasil. Kereta api barang yang ditumpangi dua remaja berlainan jenis ini dicegat di Stasiun KA Babat, Lamongan. Tersangka FJ langsung diamankan,kemudian diserahkan ke Polres Sidoarjo.
Di depan penyidik, FJ mengaku apa yang dilakukannya dengan EW tanpa paksaan. Apalagi, EW kerap dimarahi orang tuanya, sehingga tidak betah di rumah. Namun remaja ini tetapi dijadikan tersangka dengan dijerat pasal 332 KUHP tentang membawa anak belum dewasa dengan ancaman hukukan maksimal 7 tahun. “Saya cuma kasihan,” imbuh tersangka.
Meski mengaku kasihan, tapi tersangka tega merenggut kegadisan korban yang dikenalnya sejak TK itu. Bahkan, hubungan layaknya suami isteri itu telah dilakukan hingga 20 kali. Anehnya, hubungan intim itu dilakukan di area makam Belanda di kampung Peneleh Surabaya. ”Saat itu korban masih perawan. Tapi kami lakukan atas dasar suka sama cuka,” aku tersangka.
Hubungan intim dilakukan juga bermaksud agar orang tua korban merestui hubungan dan dinikahkan. Kata FJ, dirinya pernah melamar EW, tapi ditolak mentah-mentah oleh orangtuanya. ”Sebenarnya saya siap untuk menikahi dia,” tutur dia.
Kanit Reskrim Polsek Kota AKP Setijono menegaskan FJ ditangkap karena membawa lari gadis belum dewasa yang tanpa sepengetahuan orang tua korban. ”Pelaku dijerat pasal 332 KUHP,” ujarnya, Kamis(24/3).
Kata perwira pertama ini, dari pengakuan tersangka, justru korban yang meminta mengajak kabur dari rumah. ”Keduanya nekat karena orang tua korban tidak merestui mereka pacaran,” pungkas AKP Setijono.
Kisah cinta dua remaja ini cukup tragis. Entah bagaimana akhirnya? [poskota.co.id]
Postingan Menarik Lainnya :
0 komentar »
Leave your response!