2 Warga Ternate Ditangkap Karena Edarkan Uang Palsu Rp. 15 Juta

03 Januari 2013 Leave a Comment
Petugas pada Polres Ternate, Maluku Utara berhasil menangkap dua pengedar uang palsu, SP dan AK, di kawasan Swering Ternate, Kamis (3/3/2011).


Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Soni Sirait di Ternate mengatakan, kedua pengedar uang palsu tersebut kini diamankan di ruang tahanan polres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tersangka SP dan AK, petugas menyita lembaran uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dengan total nilai Rp15 juta.

Polres Ternate berhasil mengamankan SP dan AK tersebut setelah mendapat laporan dari seorang pemilik warung di sekitar Restorant Joanie Ternate.

Menurutnya, pemilik warung tersebut datang melapor ke polres bahwa di warungnya pada Kamis dini hari ada dua orang pria yang membeli sejumlah barang menggunakan uang pecahan Rp100 ribu.

Pemilik warung mengetahui kalau uang pecahan Rp100 ribu tersebut adalah uang palsu setelah kedua pria tersebut pergi. Saat itu juga, pemilik warung datang melapor ke Polres Ternate.

“Mendapat laporan tersebut, kami langsung melakukan pencaharian dan kedua pria itu kami temukan di kawasan Swering Ternate. Mereka tidak bisa berkutik karena di tangan keduanya masih ada barang bukti uang palsu,” katanya. [surya.co.id]

Postingan Menarik Lainnya :

0 komentar »

Leave your response!