Hubungan Kerja Adalah...???
07 April 2013
Leave a Comment
Hubungan Kerja
Hubungan kerja adalah sebagai hubungan yang terjadi antara bagian-bagian atau individu-individu baik antara mereka di dalam organisasi maupun antara mereka dengan pihak luar organisasi sebagai akibat penyelenggaraan tugas dan fungsi masing-masing dalam mencapai sasaran dan tujuan organisasi (Basyuni, 2009).
Menurut Rudi (2007), hubungan kerja adalah suatu hubungan antara seorang buruh dengan seorang majikan. Hubungan kerja menggambarkan kedudukan kedua pihak tersebut yang pada dasarnya menunjukkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban buruh terhadap majikan serta hak-hak dan kewajiban-kewajiban majikan terhadap buruh.
Hubungan kerja adalah hubungan antara pengusaha dengan pekerja/buruh berdasarkan perjanjian kerja, yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, dan perintah (Anonima, 2010).
b). Macam-macam Hubungan Kerja
Menurut Basyuni (2009) yang menyatakan bahwa maacam-macam hubungan kerja adalah sebagai berikut :
¬ Hubungan Kerja Vertikal
¬ Hubungan Kerja Horizontal
¬ Hubungan Kerja Diagonal
¬ Hubungan Kerja Fungsional
¬ Hubungan Kerja Informatif
¬ Hubungan Kerja Konsultatif
¬ Hubungan Kerja Direktif
¬ Hubungan Kerja Koordinatif
c). Bentuk-bentuk Hubungan Kerja
Ada 4 bentuk-bentuk hubungan kerja yaitu sebgai berikut (Anonima, 2010):
1. Pekerjaan Waktu Tertentu (Kontrak)
2. Pekerjaan Waktu Tidak Tertentu (Tetap)
3. Pemborongan Pekerjaan (Outsourcing)
4. Magang
d). Fungsi Hubungan Kerja
Fungsi hubungan kerja ada 5 (lima) yaitu sebagai berikut (Anonimb, 2010):
a. Menjalinkan perhubungan yang baik di antara wad / jabatan / unit / klinik serta di kalangan semua warga kerja, pesakit dan keluarga.
b. Bekerjasama dengan semua warga kerja dan mengutamakan nilai – nilai penyayang dan profesionalisme.
c. Menepati dan melaksanakan piawaian pelanggan.
d. Berinteraksi/ berkomunikasi dengan pesakit supaya proses perawatan lebih difahami oleh pesakit.
e. Menentukan peraturan atau arahan hospital diterangkan kepada pesakit dan pelawat dipatuhi dan dapatkan kerjasama mareka untuk mematuhi masa melawat.
e). Prinsip Hubungan Kerja
Menurut Basyuni (2009) yang menyatakan bahwa, ada beberapa prinsip-prinsip dalam hubungan kerja yaitu :
¬ Hindarkan sifat egois agar kondusif
¬ Uraian pekerjaan harus jelas secara tertulis sebagai pedoman hubungan
¬ Bangkitkan semangat kerjasama
¬ Ukuran tingkat kinerja individu atau kelompok ditetapkan
¬ Norma kerja harus dipatuhi semua pihak
¬ Gunakan semua sember sesui standar pemanfaatan agar efisien
¬ Antisipasi semua hambatan yang mungkin timbul dalam hubungan
¬ Non kompromis dengan masalah yang menghambat hubungan kerja
¬ Kinerja standar harus sesuai dengan kemampuan orang dan sumber
¬ Evaluasi secara berkala pelaksanaan hubungan kerja antar pegawai
¬ Rotasi dapat dilakukan bila hubungan kerja selalu terganggu oleh ulah pegawai
¬ Jelas tuntutan disiplin orang terhadap aturan formal organisasi
¬ Atur spesialisasi dan uraian pekerjaan secara tertulis
DAFTAR PUSTAKA
Anonima. 2010. http://www.slideshare.net/guets200b003b/hubungan-kerja-syarat-syarat-dan-kondisi-presentation.
______b. 2010.
Basyuni, Achmad. 2009. Koordinasi dan Hubungan Kerja.
Rudi. 2007. Aspek Hukum pengunduran Diri Dalam Hubungan Kerja.
Postingan Menarik Lainnya :
0 komentar »
Leave your response!