,

Bahan makanan ternak

08 April 2013 Leave a Comment
Bahan makanan ternak atau pakan diartikan sebagai semua bahan yang dapat dimakan oleh ternak. Bahan pakan mengandung sejumlah senyawa yang dibutuhkan oleh ternak dalam menunjang proses kehidupan yang disebut zat makanan. Seperti halnya bahan pangan, sumber utama bahan pakan berasal dari tumbuhan (nabati) dan hewan (hewani) baik sebagai produk utama maupun hasil ikutan (limbah) pengolahan produk utama.

Kelaziman penggunaan suatu bahan sebagai bahan penyusun ransum ternak melahirkan istilah bahan pakan konvensional dan nonkonvensional. Bahan pakan konvensional adalah bahan pakan yang sudah umum atau biasa digunakan dalam penyusunan ransum dan istilah bahan pakan nonkonvensional berarti bahan pakan yang jarang atau belum banyak digunakan dalam penyusunan ransum. Pengelompokkan bahan pakan kedalam bahan pakan nonkonvensional dapat berubah seiring tingkat pemanfaatannya dalam ransum.

Bahan pakan nonkonvensional sering diidentikkan sebagai bahan pakan alternatif  yang tengah dievaluasi kualitas, kuantitas dan kontinuitasnya sebagai bahan pakan. Sebagian besar limbah pertanian, perkebunan, limbah agroindustri, limbah peternakan dan limbah perikanan  dikategorikan sebagai bahan pakan nonkonvensional. Beberapa jenis limbah lainnya, seperti dedak, bekatul, bungkil kedelai dan tepung tidak dapat digolongkan sebagai bahan pakan nonkonvensional. Dengan demikian, tidak semua limbah digolngkan kedalam bahan pakan nonkonvensional dan bahan pakan nonkonvensional tidak hanya berasal dari limbah pertanian.
Kandungan serat yang terkandung dalam bahan pakan sering dijadikan sebagai acuan pengelompokkan bahan pakan menjadi konsentrat dan hijauan. Konsentrat dapat berasal dari tanaman pangan beserta produk ikutannya (jagung, dedak, bungkil kedelai), dari hewan (tepung ikan, tepung darah) dan atau dari proses fermentasi (protein sel tunggal). Hijauan berupa rumput-rumputan dan kacang-kacangan  baik dalam bentuk segar, kering maupun produk awetannya.
Nomenklatur internasional mengelompokkan bahan pakan menjadi 8 kelas yaitu:
  • pakan kasar (roughages) yang meliputi hijauan kering  dan jerami yang dicirikan dengan kandungan serat kasar lebih dari 10% dan mempunyai dinding sel di atas 35%. Contoh pakan kelas 1: jerami, hay, kulit biji tanaman kacang-kacangan.
  • Hijauan (forage) meliputi pastura, tanaman padangan dan hijauan yang diberikan segar, baik itu dengan sistem gembala (grazing) atau dipotong (cut and carry).
  • Silase (silage) merupakan produk fermentasi suatu bahan baku oleh mikroorgisme yang dapat dijadikan sebagai bahan pakan. Kelas ini membatasi produk fermentasi yang berasal dari hijauan, tetapi tidak untuk silase ikan, biji-bijian, akar-akaran dan umbi-umbian.
  • Sumber energi yaitu semua bahan pakan dengan kandungan protein kurang dari 20% dan serat kasar kurang dari 18% atau dinding sel kurang dari 35%.
  • Sumber protein merupakan bahan pakan dengan kandungan protein kasar 20% atau lebih yang berasal dari hewan (termasuk yang disilase) dan tanaman.
  • Sumber mineral meliputi semua bahan yang mengandung cukup banyak mineral.
  • Sumber vitamin termasuk semua bahan yang cukup banyak mengandung vitamin baik yang alami maupun sintetis.
  • Aditif pakan yang meliputi bahan pewarna, antibiotik, hormon, pengharum, obat-obatan dan air.
Baca juga :  PEDOMAN TEKNIS PEMBUATAN/PENGOLAHAN PAKAN TERNAK


Postingan Menarik Lainnya :

0 komentar »

Leave your response!